Kejaksaan Agung menegaskan, pihaknya tidak pernah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Joko Widodo. Kejagung menduga, surat palsu penolakan Joko Widodo atas panggilan Kejagung adalah kampanye hitam dan mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penyelidikan.
“Dengan kata lain, Bawaslu seharusnya mengecek ini karena bantahan sudah banyak. Jadi sudah pasti itu tidak benar," terang Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Tony T Spontana kepada pers, Jumat (30/05).
Kejagung mencurigai beredarnya surat tersebut berhubungan dengan black campaign menjelang Pilpres 2014. Pasalnya, Kejagung tak pernah mengeluarkan surat pemanggilan untuk Jokowi. “Tidak logiskan, Tidak ada surat pemanggilan tapi ada surat penolakan. Surat itu harus dicari kebenarannya," ujar Tony.
Tony menambahkan, Jaksa Agung Basrie Arief kemungkinan akan memberikan penjelasan terkait surat tersebut usai salat Jumat. Pasalnya, surat palsu itu terbubuhkan tanda tangan Jokowi yang juga palsu. “Saya sendiri belum pernah pegang surat itu," kata Tony.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan dirinya tak pernah dipanggil Kejagung terkait kasus itu. Apalagi mengirimkan surat balasan yang berisi penolakan pemanggilan. Begitu pula dengan pihak Kejagung. Saat dikonfirmasi, Plh Direktur Penyidikan pada Jaksa Muda Tindak Pidana Khsuus (Jampidsus) Chaerul Anwar membantah pihaknya memanggil Jokowi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved